Jumat, 03 Februari 2012

Sejarah Lagu Kebangsan Indonesia Raya

6. Sejarah Lagu Kebangsan Indonesia Raya

Lagu Kebangsan Indonesia Raya sebelum 17 Agustus 1945 :
Lagu Kebangsan Indonesia Raya diciptakan oleh komunis Indonesia yang bernama : WAGE RUDOLF SUPRATMAN.
Lagu Kebangsan Indonesia Raya pertama kali dinyayikan oleh penciptanya sendiri pada Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 bertempat di Gedung INDONESICHE CLUB Jl. Kramat Jati No. 106 Jakarta.
Lagu Kebangsan Indonesia Raya sesudah 17 Agustus 1945
a. UUD 1945 menetapkan Lagu Kebangsan Indonesia Raya sebagai lagu Kebangsaan
b. UUD RIS pasal 3 ayat 2 Lagu Indonesia Raya resmi ditetapkan menjadi lagu Kebangsaan Indonsesia.
c. Peraturan tentang lagu Indonesia Raya yang disebut PP 44 tahun 1958 pada bab Lagu Kebangsan Indonesia Raya pasal 9 apabila Lagu Kebangsan Indonesia Raya dinyanyikan atau diperdengarkan pada suatu upacara, maka harus :
Berdiri tegak / sikap sempurna
Memberi hormat.
Lagu Kebangsan Indonesia Raya dinyanyikan / diperdengarkan pada :
( UU RI nomor 24 tahun 2009 bab V pasal 59 ) :
Penggunaan Lagu Kebangsaan

Pasal 59

(1) Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau
dinyanyikan:
a. untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil
Presiden;
b. untuk menghormati Bendera Negara pada waktu
pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang
diadakan dalam upacara;
c. dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh
pemerintah;
d. dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Dewan Perwakilan Daerah;
e. untuk menghormati kepala negara atau kepala
pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan
resmi;
f. dalam acara atau kegiatan olahraga internasional;
dan
g. dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni internasional yang
diselenggarakan di Indonesia.
www.lega www.lega
(2) Lagu Kebangsaan dapat diperdengarkan dan/atau
dinyanyikan:
a. sebagai pernyataan rasa kebangsaan;
b. dalam rangkaian program pendidikan dan
pengajaran;
c. dalam acara resmi lainnya yang diselenggarakan
oleh organisasi, partai politik, dan kelompok
masyarakat lain; dan/atau
d. dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni internasional.

0 komentar:

Posting Komentar